Kasus Pembunuh Wanita Mayatnya Dibawa Becak Sempat Kesasar Akhirnya Diungkap Polres Pelabuhan Belawan



Belawan – Metro Politan News.Com

 Masih ingatkah anda kasus mayat wanita dalam becak yang sempat kesasar diantar ke rumah warga di Jln Veteran Pasar 10 Desa Manunggal Kec.Labuhan Deli hingga sempat viral?

Kini teka teki siapa pelaku pembunuh wanita malang itu akhirnya berhasil diungkap dan di paparkan kasusnya pada awak media di Mako Polres Pelabuhan Belawan.Sabtu sore (18/11/2023).

Terungkap, pelaku pembunuh yang menewaskan seorang wanita bernama Umita (39 tahun) di wilayah hukum polres Pelabuhan Belawan yang sempat viral berhasil ditangkap Reskrim Polsek Medan Labuhan, di daerah Kampar (Riau).

Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan dalam press releasenya.

Pelaku menggunakan becak untuk mengantarkan mayat wanita ke pemukiman warga.

“Korban tersebut diduga di eksekusi (cekik) dilokasi pondok di daerah jalan Datuk Rubiah,” jelas Kapolres Josua.

Dari pengakuan pelaku mengatakan pada kekeluarga-nya (korban) bahwa korban tewas akibat kecelakaan,” paparnya.

Padahal motif tersangka pelaku, karena sakit hati. Karena bisnis terkait beras.

Karena korban ada pinjam uang ke pelaku. Tapi pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut,” sebut Josua sembari meyebutkan kalau tersangka
Pelaku dapat diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Tak sampai disitu tersangka pelaku terpaksa kakinya diberi tindakan tegas dan terukur(..Azizah .red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini