Markas Judi Tembak Ikan di Jalan Perbatasan Simpang Bakaranbatu Tak Tersentuh Hukum

 

METRO24.CO, DELI SERDANG – Markas judi tembak ikan di Jalan Perbatasan Simpang Bakaranbatu Lubuk Pakam Sumatera Utara, hingga kini belum tersentuh hukum.

Bisnis ilegal dikelola seorang pria Tionghoa berinisial KP warga Medan ini, berdiri kokoh dengan 3 bangunan ruko dan berisi puluhan mesin judi tembak ikan.

“Tembak ikan disini sudah lebih kurang satu bulan lah buka. Pengunjungnya pun cukup banyak karena lokasinya aman dan jumlahnya mesinnya banyak,” ujar warga yang enggan menyebut namanya, Rabu (7/2/2024).

Menurutnya hingga kini tempat bisnis haram itu sama sekali tidak pernah dirazia aparat penegak hukum. “Sampai sekarang aman-aman aja bang, tidak ada polisi yang razia tempat ini,” ungkapnya.

Dikatakan kalau polisi tidak mungkin tidak mengetahui adanya lokasi judi ditempat ini. “Polisi gak mungkin gak tau lah, apalagi tempatnya di pinggir jalan umun gini,” ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini